Selama Ramadhan, Warem di Liku 9 Bengkulu Tengah Harus Tutup!

Satpol PP Bengkulu Tengah meminta seluruh tempat hiburan termasuk Warem tutup selama puasa Ramadhan. Foto : Jeri Yasprianto/koranrb.id--

“Sudah menjadi kewajiban bagi ASN beragama islam untuk menunaikan ibadah puasa,” sampainya.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Mukomuko dan Kaur Dijatuhi Sanksi!

Terakhir didalam SE tersebut Satpol PP berharap warga dapat menciptakan yang damai dan tentram dilingkungan maayarakat.

Bagi warga yang tidak menjalankan ibadah puasa untuk bisa menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

“Kita berharap warga tidak menimbulkan kegiatan ataupun aktivitas yang dapat menganggu kekhusyukan umat islam yang menjalankan ibadah puasa,” Pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan