Marak Alih Fungsi Lahan di Bengkulu Utara, Ini Langkah Jaksa

ALIH FUNGSI : Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari Bengkulu Utara memaparkan upaya Kejaksaan dalam mencegah alih fungsi lahan. --

Sekadar mengetahui, di Bengkulu Utara tercatat ada 5.648 petani yang aktif bekerja sebagai petani penggarap lahan persawahan. 

5.648 tersebut menggarap 1.050 Hektare lahan persawahan, namun saat ini Ana akan alih fungsi lahan pertanian

menjadi kawasan pemukiman dan perkebunan di Bengkulu Utara, termasuk alih fungsi menjadi kawasan perkebunan terutama kelapa sawit dan karet. 

Alih fungsi persawahan menjadi kawasan perumahan saat ini cukup tinggi, apalagi kawasan persawahan memang

menjadi pilihan masyarakat untuk membangun pemukiman yang segar dengan udara segar dan pemandangan hamparan persawahan.

Hingga saat ini alih fungsi lahan persawahan masih terus terjadi, termasuk di kawasan kelurahan kemumu yang memang dikenal memiliki pemandangan yang indah dan udara yang segar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan