BREAKING NEWS: Gugatan Dikabulkan Bawaslu, PPP Tetap Laporkan KPU Bengkulu Tengah ke DKPP

Suasana pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Provinsi Bengkulu. Foto : Abdilatul Fatwa/koranrb.id--

BENGKULU, KORANRB.ID - Rapat rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu berjalan sedikit panas, lantaran dikabulkannya gugatan pihak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Bawaslu mengabulkan gugatan PPP berdasarkan keputusan rapat sengketa cepat, yakni adanya keputusan sewenang - wenang KPU Kabupaten Bengkulu Tengah saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Kemudian, adapun tuntutan dari saksi PPP terkait dugaan surat suara sah dijadikan tidak sah dalam Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

"Iya karena ada form keberatan, kita berikan waktu 3 hari setelah diputuskan, dari rapat sengketa cepat yang dilakukan Bawaslu," sampai Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fahamsyah, Jumat, 8 Maret 2024 dini hari.

BACA JUGA:Sidang Gugatan Caleg Gerindra Digelar 4 April, Tergugat Ketua KPU dan Bawaslu Kepahiang

Fahamsyah mengungkapkan, dikabulkan gugatan PPP dikarenakan masih adanya form keberatan yang belum terselesaikan pada tingkat kabupaten/kota dalam hal ini Kabupaten Benteng.

"Iya sesuai Perbawaslu 8, itu harus dilakukan. itu alasan rapat sengketa cepat," ungkap Fahamsyah.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE, membenarkan akan dilakukan pembukaan kotak suara dan dilakukan penghitungan ulang, Atas gugatan yang dilakukan saksi PPP.

Adapun kotak suara yang akan dibuka serta dihitung, ada pada 5 TPS di Kabupaten Benteng. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Caleg Gugat KPU dan Bawaslu Kepahiang Rp2 Miliar, Bawa ke DKPP

"Iya buka kotak dan hitung berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi," terang Rusman.

Rusman menerangkan, setiap rekomendasi dari keputusan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Pihak KPU hanya bisa menjalankan sesuai mekanisme.

"Iya kita hanya meneruskan rekomendasi Bawaslu, rekomendasinya buka kotak suara dan hitung ulang di 5 TPS," kata Rusman.

Meskipun tuntutan itu telah dikabulkan, saksi PPP tersebut memastikan diri bakal tetap melaporkan lima komisioner KPU Benteng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan