Camat di Talo Raya Sepakat Batasi Hajatan
KOORDINASi: Polsek Talo bersama beberapa camat saat melakukan rakor.--
TALO, KORANRB.ID - Polsek Talo bersama seluruh Camat yang berada di kawasan Talo Raya meliputi Ulu Talo, Talo, Talo Kecil dan Ilir Talo serta Danramil Ulu Talo, Talo dan Ilir Talo, Rabu (1/11) siang menggelar kesepakatan bersama terkait pelaksanaan pesta hiburan khususnya di malam hari.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Talo, Iptu Mohammad Haryanto, S.Sos mengatakan bahwa kesepakatan ini dilakukan untuk meminimalisir kasus kriminal. Seperti perkelahian, mabuk-mabukan, pencurian serta sejenisnya.
Adapun isi kesepakatan tersebut meliputi pagelaran musik organ tunggal, orkes dan hiburan harus mengajukan izin kepada pihak kepolisian dengan membawa rekomendasi dari pemerintah setempat. Dan, hanya dapat diizinkan pelaksanaannya pada siang hari, serta tidak menyediakan minuman yang memabukkan.
BACA JUGA:Kemenlu Mulai Evakuasi WNI, Generator Utama 2 RS Terancam Mati, Desak Bubarkan PBB
"Namun pada pesta pernikahan, syukuran dan hajatan yang berupa kesenian adat istiadat, budaya, gaple dan permainan kartu diperbolehkan pelaksanaannya pada malam hari. Dengan catatan tanpa ada unsur perjudian. Bagi penyelenggara kegiatan atau pagelaran melanggar ketentuan, maka kegiatan dapat dihentikan dan dibubarkan serta dikenakan sanksi hukum sesuai pasal 274 dan 510 KUHP," tegas Kapolsek.
Ia menambahkan jika masyarakat ingin mengadakan hajatan terutama yang menggunakan organ tunggal, maka pemilik rumah harus mengurus izin ke kepolisian satu minggu sebelum acara dilaksanakan. Kemudian pemilik rumah juga harus bersedia bertanggungjawab terhadap apapun yang terjadi.
"Kesepakatan ini dilakukan demi kebaikan bersama. Serta menciptakan situasi yang aman kondusif serta mencegah tindakan kriminal," tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Perobohan View Tower Tunggu Hasil Kajian
Terpisah, Camat Talo, Yuniko Sosiawan mengatakan Kecamatan Talo menyambut baik atas kesepakatan tersebut. Kesepakatan ini akan diteruskan langsung oleh kecamatan kepada seluruh kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Tujuannya baik, demi keamanan bersama. Serta setiap kegiatan hajatan jangan sampai ada aktivitas mabuk-mabukan dan perjudian. Kesepakatan ini harus menjadi perhatian bersama," pungkas Yuniko.(zzz)