Sudah Tersedia 10 Ribu Blangko E-KTP Kiriman Ditjen Dukcapil
PETUGAS: Pelayanaan Adminduk di kantor Dukcapil Mukomuko lancar tak ada kendala. Foto: Firmansyah/RB--
Selanjutnya keempat, pergantian e KTP warga yang dinyatakan hilang dengan dilengkapi surat keterangan hilang dari pihak kepolisian, minimal Polsek terdekat.
Kelima pelayanan penerbitan e KTP bagi warga yang ingin mengubah foto.
Keenam, pelayanan penerbitan e KTP untuk perubahan status domisili.
Terakhir atau ketujuh, pelayanan e KTP untuk kebutuhan kesehatan dan usaha, serta sosia.
“Dingatkan bagi warga yang ingin melakukan pergantian e KTP karena rusak, yang bersangkutan harus membawa bukti e KTP yang rusak tersebut,’’ sampainya.
Bagi warga, khusus perempuan yang ingin mengubah foto dari yang sebelumnya tidak berhijab, juga harus membawa e KTP sebelumnya.
Selain itu juga bagi masyarakat yang memiliki handphone android juga akan diminta mendaftarkan diri ke dalam aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) sehingga dapat mempermudah nantinya tidak harus bermigrasi lagi.
"Kita juga minta warga yang memiliki android untuk mendaftar ke IKD. Aplikasi ini sebagai indentitas kependudukan secara digital. Gunanya, ketika kita lupa membawa e KTP, bisa cek melalui sistem ini,’’ sampai Epin.
BACA JUGA:Isi Ramadan, Gubernur Ajak ASN Partisipasi Buka Puasa Bersama
Berkaitan dengan tambahan blangko e-KTP, pertengahan tahun 2023 lalu Dukcapil Kabupaten Mukomuko juga telah menerima 7.500 blangko e KTP.
Untuk keperluan pelayanaan di akhir tahun hingga awal tahun 2024 lalu.
“Maka dari itu pelayanaan Adminduk normal, tidak pernah mengalami kekurangan. Karena sebelum habis kami sudah melaporkan ketersedian blangko e ktp. Sehingga ketika dirasa kurang Pemerintah pusat langsung menambahkan,” sebutnya.
Dukcapil memang tengah berupaya memberikan pelayanan yang maksimal.
Mulai melengkapi keperluan blangko e, penambahaan alat rekam e ktp dan pengaktifan Pelayanan Adminduk di wilayah Kecamatan Ipuh guna memotong rentang jarak.
“Pemohon e KTP tidak akan terkendala, baik karena blangko habis atau mesin Server e KTP rusak, karena saat ini selain blangko yang cukup, mesin cetak e KTP kita juga baru. Apabila nanti kurang maka akan segera kita ajukan permintaan kembali,”ucapnya.