4 Tersangka Match Fixing Liga 3 di Bengkulu, Modusnya Temui Pelatih, Tawarkan Sejumlah Uang
RELEASE: Polresta Bengkulu saat merilis kasus dugaan match fixing atau pengatur skor Liga 3 Bengkulu. Fiki Susadi/koranrb.id--
BACA JUGA:Ini 7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan, Salah Satunya Membersihkan Jiwa dan Dosa yang Telah Lalu
"Untuk orang dibelakangnya kita masih dalami," singkat Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Bengkulu, masih mendalami peran tiga orang yang diamankan atas kasus dugaan match fixing atau pengatur skor Liga 3 yang dibentang di Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Ketiganya berinisial AS (35) warga Kecamatan Pandeglang Provinsi Banten, LOR (38) warga Cilincing Jakarta Utara dan RMS (38) warga Jatimulya Cilondong Depok.
Dari pantauan RB, di Polresta Bengkulu, Kamis, 7 Maret 2024, penyidik Sat Reskrim Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Masjid Agung di Bengkulu Utara Jadi Lokasi MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu
masih melakukan penyelidikan kepada tiga inisial tersebut, serta mendalami peran dari masing-masing.
Pasalnya, sudah ada beberapa saksi dari tim Sepak Bola di Provinsi Bengkulu, yang dimintai keterangan atas dugaan kasus pengaturan skor tersebut.
Informasinya, ketiga inisial tersebut hingga berita ini diterbitkan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bengkulu.
Informasi terhimpun RB, ada dugaan keterlibatan pemain dan pelatih dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 yang dibentang di Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu ini.
BACA JUGA:Pelaksanaan Pemilu Lancar, Bawaslu Bengkulu Utara Proses Temuan di 3 Kecamatan
Pemain dan pelatih yang ikut berperan, diduga menerima fee dari ketiga orang yang diamankan saat ini.
Untuk memastikan informasi ini, RB sudah berusaha untuk mengonfirmasi langsung ke Polresta Bengkulu.
Namun, belum ada satupun yang memberikan konfirmasi atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK saat dikonfirmasi, hanya membenarkan bahwa ketiga orang dengan inisial tersebut sudah diamankan di Polresta Bengkulu.