10 Pejabat Eselon II Pemkab Rejang Lebong Ikuti Uji Kompetensi, Isu Mutasi Kembali Santer

UJIKOM: Proses uji kompetensi yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyelenggarakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II.

Hal ini bertujuan guna menilai apakah mereka masih memenuhi syarat untuk memegang jabatan masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengungkapkan uji kompetensi tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan tahun sebelumnya. 

Menurutnya, peserta uji kompetensi kali ini berjumlah 10 orang pejabat eselon II, yang merupakan kelanjutan dari 16 orang yang mengikuti uji kompetensi tahun sebelumnya.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan Universitas Bengkulu sebagai tim penguji,” beber Sekda.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gaungkan E-Mosi Caper, Gaji ASN Terpotong, Penuhi Hak Perempuan dan Anak Usai Perceraian

Ia juga mengatakan, bahwa tujuan dari uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Pemkab setempat adalah untuk mengevaluasi sejauh mana kompetensi dari masing-masing pejabat sesuai dengan jabatan yang mereka emban saat ini.

"Hasil dari uji kompetensi ini nantinya akan sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan," katanya.

Menurut Sekda, hasil uji kompetensi tahun sebelumnya telah direspons dengan melakukan rotasi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dari 10 pejabat eselon II Pemkab Rejang Lebong yang mengikuti uji kompetensi tahun ini, terdiri dari satu orang asisten, tujuh orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan dua orang staf ahli bupati.

"Adapun output dari evaluasi kinerja dan ujikom ini untuk melihat kesesuaian apakah pejabat yang bersangkutan sesuai dengan kompetinsi jabatan yang diduduki saat ini," jelas Sekda.

Terkait sinyal rotasi jabatan dari evaluasi kinerja dan ujikom ini, Ardiansyah mengatakan hal itu bisa saja terjadi dan kapan saja bisa dilakukan sesuai dengan kebijakan pimpinan daerah.

BACA JUGA: Sukseskan Program Tumpang Sari di Provinsi Bengkulu, Kementan Siapkan Bantuan Bibit Padi Gogo

Namun yang jelas evaluasi kinerja dan ujikom ini dilakukan untuk melihat kesesuain keilmuan dan kemampuan pejabat eselon II atas jabatan yang didudukinya saat ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan