10 Pejabat Eselon II Pemkab Rejang Lebong Ikuti Uji Kompetensi, Isu Mutasi Kembali Santer
UJIKOM: Proses uji kompetensi yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
"Kalaupun nantinya ada dampak terhadap Evjab dan Ujikom, baik mengisi kekosongan, rotasi antar jabatan eselon II tetap kita koordinasi lagi dengan KASN serta persetujuan bupati sebagai PPK," beber Sekda.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Wahyu Destiawan mengungkapkan, 10 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi ini diantaranya, Pranoto Majid, SH, M.SI (Asisten I), Zulkarnain, MT (Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan), Dodi Syahdani, S.Sos, M.SI (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika).
Selanjutnya, Akhmad Rifa’i, SP (Kepala Dinas Satpol PP), Syahfawi, SKM, (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM), Ir. Amrul Ebi, MM (Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan), Zullarnain Harahap, S.Sos, MM (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah), Dhendi Novianto Saputra, SKM (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Anes Rahman, S.Sos (Kepala Dinas Sosial) dan Rephi Meido Satria, SKM (Kepala Dinas Kesehatan).
“Setelah dilaksanakan uji kompetensi ini, nantinya hasil dari setiap pejabat akan dievaluasi langsung oleh bupati. Jika memang nantinya menurut bupati ada pejabat yang tidak pas dengan disiplin ilmu OPD, maka kemungkinan besar akan dilakukan rolling,” jelas Wahyu.
BACA JUGA:Pergub Direvisi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Bentuk Satgas PPDB 2024
Wahyu juga mengatakan, pihaknya hanya bertugas melaksanakan tahapan uji kompetensi semata.
Terkait seperti apa hasil dari uji kompetensi ini nantinya dikembalikan sepenuhnya pada kewenangan bupati.
Bupati yang mengetahui secara persis seperti apa struktur yang bisa menunjang kinerja pemerintahan dan mencapai visi dan misi pemerintahan.
“Dari hasil ujikom itulah nantinya juga akan memutuskan terkait rencana seleksi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama), khususnya di beberapa OPD yang kosong. Hasil evaluasi bupati itu sebagai dasar untuk pembentukan tim seleksi (Timsel) JPTP yang kemungkinan besar tahun ini akan kita laksanakan,” terang Wahyu.
Diketahui saat ini ada 3 jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, yakni Direktur RSUD Rejang Lebong, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM).(**)