Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab dan TPID Mukomuko Gelar Pasar Murah
RAMAI: Warga cukup antusias berbelanja sembako di Pasar Murah yang berada di Kecamatan Lubuk Pinang Foto: Pemkab Mukomuko/RB--
"Kabupaten Mukomuko salah satu daerah yang tingkat inflasinya terkendali. Hal itu berkat kolaborasi dan kerja sama yang baik dari seluruh OPD sektor perekonomian dan perdagangan serta dukungan dari stakeholder lainnya,” beber Nurdiana.
Lanjutnya, kegiatan pasar murah di halaman Kantor Kecamatan Lubuk Pinang menyediakan 2,5 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Harga jual beras SPHP hanya Rp11.500 per kilogram, jauh lebih murah dari harga pasaran Rp16.500 per kilogram.
Selain beras, juga disediakan telur ayam sebanyak 100 karpet dengan harga Rp46.000 per karpet. Minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.500 per kilogran.
Selain itu, juga disedikan gula, sirup, tepung, cabai, susu, dan lainnya yang harganya di bawah harga pasaran.
“Silakan bagi warga Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan V Koto serta XIV Koto untuk berbelanja kebutuhan pokok dengan harga murah,” ucap Nurdiana.
Untuk pasokan beras pada kegiatan pasar murah, Pemkab Mukomuko bekerja sama Bulog Bengkulu. Sedangkan untuk gula dan lainnya kerja sema dengan distributor dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, pasar murah yang dilaksanakan Pemkab Mukomuko bukan hanya di Kecamatan Lubuk Pinang. Akan menyusul sejumlah kecamatan lainnya.
“Kegiatan pasar murah akan dilaksanakan di Kota Mukomuko, Kecamatan Penarik. Kemudia akan dilanjutkan di Kecamatan Air Rami, Ipuh, Pondok Suguh, dan Teramang Jaya,” sampainya.
BACA JUGA:Pergub Direvisi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Bentuk Satgas PPDB 2024
BACA JUGA:Bulan Ini, Dana BOS Mulai Disalurkan Untuk Pelajar SD dan SMP
Selain itu juga, stok kebutuhan pokok akan dibawa menyesuaikan dengan kebutuhan pasar. Nurdiana memastikan dalam jumlah yang cukup.
Sebab, distributor kebutuhan pokok memiliki gudang di Kabupaten Mukomuko. Ketika kurang, masih dapat dipenuhi.
Kecuali beras yang akan dibawa oleh Bulog dari Kota Bengkulu, kemungkinan hanya 2 sampai 5 ton.
"Kami tidak membatasi masyarakat berbelanja kebutuhan pokok. Masyarakat tidak diperbolehkan menjual kembali barang yang telah dibeli. Pembelian kami pantau, sehingga sesuai batas kewajaran,’’ ujarnya.