Rekap Suara Pemilu Berpeluang Selesai Lebih Cepat, Ini 25 Provinsi Sudah Dibacakan

Rekap suara Pemilu berpeluang selesai lebih cepat, ini 25 provinsi sudah dibacakan --

BACA JUGA:Pemilu 2024: Partisipasi Pemilih di Seluma Tinggi, Ini Persentasenya

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah Capai 90,60 Persen

KPU Diminta Tolak Permintaan Nasdem

Kasus mundurnya caleg Nasdem dapil Nusa Tenggara Timur Ratu Ngadu Bonu Wulla terus menjadi sorotan.

Spekulasi mundurnya caleg peraih suara terbanyak partai untuk meloloskan politikus lain dinilai bisa mencederai proses demokrasi.

Pengamat politik Citra Institute Efriza mengatakan, kasus mundurnya caleg terpilih tidak sejalan dengan sistem pemilu proporsional terbuka.

Terlebih jika spekulasi soal adanya perintah partai benar terjadi.

’’Partai ini telah mengabaikan mekanisme pemilihan anggota legislatif dengan daftar calon terbuka,’’ ujarnya kemarin.

Dalam sistem terbuka, caleg terpilih bergantung pada suara rakyat, bukan pilihan elite partai.

Karena itu, jika ada upaya partai mengeliminasi calon terpilih, sama saja mengabaikan suara rakyat.

Untuk itu, Efriza meminta KPU tidak menerima begitu saja permintaan Nasdem.

Sebab, kasus itu bisa menjadi preseden buruk yang akan diikuti oleh partai lain.

’’Sehingga terjadinya pengabaian suara rakyat hanya untuk kepentingan orang berpengaruh dari partai,’’ terangnya.

Komisioner KPU RI August Mellaz menegaskan, KPU tidak serta-merta menuruti permintaan surat pemunduran diri.

’’Kami harus pelajari dulu,’’ kata pria asal Surabaya itu.(**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan