Bank Mandiri Curup Salurkan CSR ke Masjid Nurul Huda

SERAHKAN: Kepala Cabang Bank Mandiri Curup Yurisgriya menyerahkan bantuan CSR kepada pengurus masjid Nurul Huda, Kabupaten Rejang Lebong.-foto: akmaludin hakim/koranrb.id-

Mulai dari plafon Rp 10 juta, Rp 100 juta, hingga Rp 500 juta dengan tingkat bunga yang cukup rendah yakni 6%. 

Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah salah satu solusi yang banyak diminati oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ada beberapa jenis KUR yang tersedia di Bank Mandiri, mulai dari tingkat KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil, KUR TKI, hingga kelompok khusus.

Semua pihak memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal dari pemerintah.

Adapun ketentuannya sebagai berikut, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, usaha yang dapat menerima fasilitas KUR yaitu, memiliki usaha sendiri, sedang tidak menjalani kredit/pembiayaan KUR pada penyalur yang sama.

Selanjutnya, debitur memiliki baki debit kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembayaran program di luar KUR, Surat Keterangan Usaha, KTP dan Kartu Keluarga.

Diketahui pada situs resmi Bank Mandiri, hingga saat sekarang belum ada layanan pinjaman KUR secara online.

Maka diharapkan, pemohon harus datang ke kantor cabang terdekat.(pariwara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan