10 Negara dengan Kebijakan Cuti Ayah Terbaik, Cuti Selama 30 Hari hingga Pemberian Jaminan Sosial

10 negara dengan kebijakan cuti ayah terbaik, cuti selama 30 hari hingga pemberian jaminan sosial --sumber: fame.grade.id

RPP ini ini merupakan turunan dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Di mana, aturan ini masuk Pasal 71, yang disebutkan bahwa cuti kelahiran anak sebagaimana dimaksud diberikan kepada pegawai ASN dengan ketentuan paling lama 3 bulan bagi pegawai ASN yang melahirkan dan  paling lama 15 hari kerja bagi pegawai ASN yang mendampingi istrinya melahirkan.

”Ini yang muncul dalam pembahasan terakhir. Tapi masih terus dibahas,” ungkapnya. 

Diakuinya, hingga kini belum ada peraturan khusus terkait Cuti Ayah.

Padahal, kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik dengan pendampingan ayah.

Belum lagi, peran ayah dalam pendampingan ketika istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca persalinan sangat penting dalam upaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini.

”Apabila didampingi oleh Ayah, tentunya kesejahteraannya akan terjamin ketika melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik sebagai sumber daya manusia yang unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan. Tentunya, guna memenuhi hak dan kebutuhan dasar Ibu dan Anak,” paparnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan