Kadis PMD Bengkulu Tengah Akui PPTK Diperiksa Polda, Kasus Pengadaan142 Unit Tornas Kades

SERAHKAN: Pemkab Bengkulu Tengah, secara resmi menyerahkan Tornas kepada 142 kades pada bulan Agustus 2023 yang lalu. Foto: Dok. Rakyat Bengkulu.--

BENTENG,KORANRB.ID - Polda Bengkulu dikabarkan masih terus mendalami pemeriksaan terkait pelaksanaan hibah 142 unit motor dinas (tornas) Pemkab Bengkulu Tengah ke Kepala Desa (Kades).

Pengadaan 142 tornas untuk Kades se-Kabupaten Benteng dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Benteng. 

Anggaran pengadaan 142 tornas menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023 sejumlah Rp 2,2 miliar. 

BACA JUGA:Impor RI Tembus USD 18,44 Miliar pada Februari 2024

BACA JUGA: Hindari Ancaman Penyakit, Jaga Asupan Makanan dan Minuman di Bulan Puasa

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Tengah yang juga Kades Abu Sakim, Mulyantoni membenarkan, beberapa kades di Kabupaten Bengkulu Tengah telah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Polda Bengkulu. 

Bahkan ia kades pertama yang dipanggil penyidik Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. 

Ia telah memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sesuai apa yang ia ketahui dan ditanyakan penyidik Polda Bengkulu.

“Iya memang benar Polda Bengkulu memanggil beberapa Kades di Bengkulu Tengah terkait hibah Tornas dari Pemkab Bengkulu Tengah. Saya menjadi kades pertama yang dipanggil dan memberikan keterangan,” ujarnya

Lanjut Mulyantoni, pada dasarnya pihaknya hanya mengikuti prosedur dari Polda Bengkulu. Sebab, 142 kades di Kabupaten Bengkulu Tengah hanya menerima saja dan mengunakan tornas tersebut untuk menjalankan tugas sebagai aparatur desa. 

Dia tak mengetahui pasti berapa kades yang telah dipanggil, namun ia mengklaim sudah cukup banyak. Perkiraannya lebih 10 kades. 

 “Saat ini motor tersebut masih dengan kami dan digunakan untuk menjalankan tugas. Kami tak ada niat untuk mengembalikan tornas tersebut ke Pemkab Bengkulu Tengah. Sebab tornas tersebut diberikan untuk kepentingan pelayanan di desa,” sampainya.

BACA JUGA:Kejari Pengembangan, Tak Berhenti 7 Tersangka, Ini Modus Korupsi di RSUD Mukomuko

BACA JUGA:Penukaran Uang Lebaran, Bank Indonesia Siapkan Rp197,6 Trilliun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan