Gencarkan Patroli Hiburan Malam di Rejang Lebong Selama Ramadan

FOTO: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST telah menginstruksikan kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan patroli di sejumlah lokasi hiburan malam. ARIE/RB--

KORANRB.ID - Guna memastikan aktivitas ibadah masyarakat Rejang Lebong berjalan sebagaimana mestinya,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menginstruksikan kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)

untuk melakukan patroli di sejumlah lokasi hiburan malam yang ada di Kota Curup dan sekitarnya, baik karaoke maupun warung remang-remang.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST yang mengatakan,

BACA JUGA:10 Pejabat Eselon II Pemkab Rejang Lebong Ikuti Uji Kompetensi, Isu Mutasi Kembali Santer

BACA JUGA:Kapolda Bagikan 100 Paket Sembako di Rejang Lebong

sesuai dengan edaran Bupati Rejang Lebong sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong meminta kepada sejumlah pengusaha hiburan

dan pemilik warung remang-remang untuk sementara waktu agar tidak membuka usuhanya selama bulan Ramadhan.

"Edaran sudah kita sampaikan jauh hari sebelum Ramadhan, dan kita harapkan bisa diikuti oleh seluruh pemilik usaha hiburan dan warung remang-remang yang ada di Rejang Lebong," tegas Sekda.

Selain menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan patroli di sejumlah tempat hiburan malam,

BACA JUGA:Tak Ada Perubahan Layanan Kesehatan di RSUD Rejang Lebong Selama Ramadan

BACA JUGA:Jelang Pilkada, ASN di Rejang Lebong Diingatkan Tidak Boleh Ikut Politik Praktis

Pemkab Rejang Lebong juga menginstruksikan untuk melakukan pengawasan terhadap pemilik usaha makanan yang membuka usaha di siang hari selama bulan Ramadan.

Menurutnya, pemilik usaha makanan tetap diperbolehkan membuka usahanya di siang hari,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan