Kabarnya Uang Korupsi RSUD Mukomuko Mengalir ke Sejumlah Oknum, Berikut Rinciannya
PRESS RELEAS: Kejari Mukomuko saat penetapan 7 tersangka korupsi RSUD Mukomuko, Kamis 14 Maret 2024 malam. Foto: Firmasyah/RB--
Pihak rekanan pemasok obat dan alat kesehatan. Pemeriksaan seluruh tenaga kesehatan, termasuk tenaga nonmedis RSUD Mukomuko.
Puluhan pemilik toko di Kabupaten Mukomuko yang menjadi tempat berbelanja RSUD Mukomuko juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA:Kejari Pengembangan, Tak Berhenti 7 Tersangka, Ini Modus Korupsi di RSUD Mukomuko
“Yang pastinya perkara ini masih terus dikembangkan. Ya, tidak menutup kemungkian ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Bila cukup alat bukti tentukan juga akan kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Agung.
Sebagaimana diketahui, penyidik Kejari Mukomuko diawal pengusutan perkara ini telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran RSUD Mukomuko.
Pemeriksaan saksi untuk dimintai keterangan berkaitan isi dari laporan, baik uang masuk, uang keluar, permintaan barang, dan kebutuhan lainnya juga telah dilakukan.
Termasuk juga, penyidik meminta keterangan pihak BPJS Kesehatan berkaitan dana claim RSUD Mukomuko ke BPJS.
Pemeriksaan, pihak perusahaan obat, dan melakukan pencocokan data penerima gaji 500 pegawai RSUD baik medis maupun nonmedis. Alhasil dalam pemeriksaan-pemeriksaan tersebut Kejari banyak menemukan kejanggalan. Baik itu mark up belanja, maupun SPj fiktif.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Antonius Dalle pernah menyampaikan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap RSUD Mukomuko.
Pasalnya RSUD Mukomuko masih banyak meninggalkan utang, jumlahnya miliaran rupiah kepada pihak ketiga yang mendistribusikan obat-obatan dan bahan habis pakai.
Agar RSUD tetap berjalan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, utang harus dibayar.
DPRD Mukomuko juga sudah mengingatkan komitmen RSUD menyisihkan pendapatannya untuk membayar utang tersebut kepada pihak ketiga.
”Dari asumsi atau estimasi pendapatan RSUD Mukomuko di tahun 2024 ini mencapai Rp27 miliar, kita minta sisihkan untuk bayar utang,” kata Antonius.
Dia juga menyebutkan, dari utang sekitar Rp6 miliar tahun 2022, masih ada sisa utang sebesar Rp1,6 miliar.
BACA JUGA:Minggu Depan PNS 'Banjir' Duit, THR dan TPP Cair! Bagaimana Honorer?