Alhamdulillah! Seluma Terima Kuota 2.554 CASN, Ini Pembagiannya

TERIMA : Bupati Seluma saat menerima kuota CASN dari Kemenpan-RB. Foto: Pemkab Seluma/RB--

SELUMA, KORANRB.ID - Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE memastikan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten  Seluma akan membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). 

Kuota yang didapat Kabupaten Seluma dalam seleksi CASN tahun 2024 mencapai 2.554 kuota. Jumlah ini merupakan total dari kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Safari Ramadan Kedua Pemprov Bengkulu, Salurkan Rp100 Juta, Pembangunan Masjid Desa Pasar Pino

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengatakan kuota CASN yang cukup besar itu didapat pascadirinya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si hadir dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun 2024.

Pada kegiatan itu juga ada sosialisasi Keputusan MenteriPAN-RB tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024. 

Diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis 14 Maret 2024 lalu. 

"Alhamdulillah ternyata jumlah kuota yang diterima tidak terlalu jauh meleset dari usulan kita sebelumnya. Ini kesempatan besar bagi Pemkab Seluma untuk menambah pegawai baik dari PNS maupun PPPK," ucap Bupati.

Ditambahkan Bupati, saat ini jumlah formasi CASN yang diterima tengah ditelaah lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma untuk merincikan persyaratan pendidikan pada setiap formasi jabatan yang telah diterima. 

Setelah itu barulah akan ditindaklanjuti dengan pengumuman formasi CASN yang ditanda tangani oleh Bupati Seluma.

"Untuk rincian, secepatnya akan kita umumkan,"singkat Bupati Seluma.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Bawaslu Minta Guru Jaga Netralitas

Dalam kesempatan ini juga Bupati menyampaikan, bahwa para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pejabat lainnya di lingkup Pemkab Seluma agar tidak memecat tenaga honorer tanpa ada keterangan yang jelas, apalagi dipecat karena ada masalah pribadi.

Bupati menegaskan, apabila nantinya kembali mendapatkan laporan terkait pemecetan tenaga honorer, maka pejabat tersebut akan berhadapan dengannya. 

Bahkan Bupati mengancam akan memberikan sanksi kepada oknum pejabat tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan