Pemkab Lebong Pastikan THR ASN Dibayar Sebelum Lebaran

SABAR: Pemkab Lebong minta PNS sabar karena THR ASN akan dibayarkan sebelum lebaran.--Muharista Delda/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Untuk waktunya diupayakan paling cepat 10 hari menjelang lebaran.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Walaupun ada kelonggaran dari pusat kepada daerah mengenai pembayaran THR yang bisa dibayarkan setelah lebaran jika memang tidak terkejar, Pemkab Lebong tetap upayakan paling lambat THR kepada ASN dibayar 3 hari menjelang lebaran. 

BACA JUGA:Bersiap ANBK 2024, 19 Sekolah Masih Menumpang

Tetapi untuk teknisnya, Pemkab Lebong masih menunggu petunjuk teknis pembayaran THR ASN dari pusat melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK). 

‘’Yang jelas THR akan dibayarkan kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil, red), PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, red) maupun para pensiunan PNS,’’ ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Untuk anggarannya, Pemkab Lebong telah mengalokasikan dana hingga Rp23 miliar untuk pembayaran THR dan gaji 13 yang akan direalisasikan kepada 2.400 an PNS dan PPPK serta seribu lebih pensiunan PNS.

Setiap ASN akan menerima THR dengan nilai sama persis dengan gaji penuh yang diterima ASN setiap bulan, artinya bervariasi sesuai dengan golongan dan kepangkatan masing-masing ASN. 

BACA JUGA:Kepahiang Ikut Kecipratan DBH Sawit Rp10,9 Miliar, Ini Peruntukannya

‘’Kami harap ASN di lingkungan Pemkab Lebong tidak perlu resah karena THR pasti akan kami bayarkan sebelum lebaran,’’ terang Mustarani.

Lebih lanjut Mustarani mengatakan, jika terkejar Pemkab Lebong mengupayakan THR ASN dibayarkan berbarengan dengan pembayaran gaji ASN Bulan April. 

Termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN yang sejak Januari belum dibayarkan, juga diupayakan dibayarkan sebelum lebaran. 

‘’Namun untuk masalah TPP itu belum bisa kami pastikan akan dibayarkan untuk berapa bulan, apakah untuk Januari hingga bulan Maret atau tidak sampai karena kami masih menunggu kepastian kesiapan anggaran daerah,’’ tukas Mustarani. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan