Tahun Ini Ada 1.230 Pemasangan Listrik Gratis dari Pemprov Bengkulu
LISTRIK : Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melaksanakan langsung pemasangan sambungan listrik gratis di rumah masyarakat kurang mampu. FOTO: ESDM Bengkulu/RB--
KORANRB.ID - Sambungan listrik gratis, program unggulan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah kembali berlanjut tahun ini.
Sambungan listrik gratis ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan belum pernah terdaftar sebagai pelanggan PLN.
"Program listrik ini adalah lanjutan program prioritas Gubernur Bengkulu. Ketentuannya adalah masyarakat kurang mampu dan belum terdaftar sebagai pelanggan PLN," ujar Kadis
ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana. Dikatakan Donni, tahun ini akan ada pemasangan sebanyak 1.230 sambungan listrik, kombinasi program sambungan listrik dari Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Nantinya penerima akan disambungi listrik dengan daya 450 VA.
BACA JUGA:ESDM Provinsi Bengkulu Komitmen Bantu PT PGE Agar Cepat Beroperasi
BACA JUGA:HUT Kota Bengkulu Ke-305 Tahun, Pj Walikota: Kota Bengkulu Semakin Berkembang dan Maju
Untuk sumber anggaran dari APBN sebesar 75 persen, dan APBD 25 persen.
Sambungan ini tersebar di kabupaten dan kota sesuai dengan usulan yang masuk ke Dinas ESDM provinsi.
"Syaratnya sudah ada jaringan listrik di daerah mereka. Dan tahun ini disiapkan kuota 1.230 pasangan baru dari APBD Provinsi Bengkulu dan APBN," tambah Donni.
Untuk kriteria penerima ada 4 poin, termasuk warga kurang mampu berdasarkan data DTKS dan di Dinas Sosial maupun Bappeda Provinsi Belum terdaftar sebagai pelanggan PLN, rumah milik sendiri dan sudah memiliki jaringan di area sekitar.
BACA JUGA:Ini 6 Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu yang Akan Dilelang
BACA JUGA:Sebelum Lebaran, Jalan Provinsi Dibuat Mulus, Disiapkan Rp500 Juta Perkabupaten
"Kriteria penerimanya ada 4 yakni masyarakat kurang mampu, belum pernah terdaftar sebagai pelanggan PLN, rumah sendiri dan sudah punya jaringan listrik," terang Donni.
Donni juga meminta perangkat desa mengusulkan masyarakat sekitarnya yang layak menerima, bisa diusulkan.