Polisi Sita Bekas Kompor di TKP, Dana BTT Diajukan untuk Kebakaran Padang Jaya

KEBAKARAN: Bupati Mian saat menyalurkan bantuan kepada para korban kebakaran, Nampak juga Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). SHANDY/RB --

KORANRB.ID – Satu hari setelah peristiwa kebakaran 9 bangunan di lokasi terminal Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya. 

Kemarin, 18 Maret 2024, Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu mulai melakukan penyelidikan. 

Sejak pagi kemarin tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS)

dari Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu sudah bertada di Tempat Kejadian Perkara atau TKP. 

Pantauan RB, tim melakukan olah TKP dengan melihat beberapa titik.

BACA JUGA:Guru di Bengkulu Utara Gigit Jari, Kuota CPNS dan PPPK Hanya untuk Formasi Ini

BACA JUGA:Rincian 268 Formasi CPNS dan PPPK Bengkulu Utara Tahun Ini

Namun pengecekan lama dilakukan di kediaman milik Slamet yang diperkirakan menjadi awal mula munculnya api. 

Di samping rumah Slamet terdapat gudang bahan bangunan milik Firman yang menyimpan barang-barang mudah terbakar. 

Hingga akhirnya api dengan cepat menjalar hingga juga merambat ke kawasan pertokoan.

Nampak tim Inafis melakukan oleh TKP di bagian dapur rumah yang ditinggali Slamet.

BACA JUGA:Keluarga Penerima Manfaat di Bengkulu Utara Dapat Dana Bansos Rp12,7 Miliar, Ini Rincian Per Bulannya

BACA JUGA:Usai Dapat Dana Rp17,6 Miliar, Pembangunan Sekolah di Bengkulu Uatar Diajukan Lagi

Bahkan Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puing kompor yang terbakar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan