Polisi Sita Bekas Kompor di TKP, Dana BTT Diajukan untuk Kebakaran Padang Jaya
KEBAKARAN: Bupati Mian saat menyalurkan bantuan kepada para korban kebakaran, Nampak juga Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). SHANDY/RB --
Ia juga menerangkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara sudah mengambil langkah darurat.
Termasuk menempatkan dapur umum di lokasi kebakaran selama masa penanganan dampak kebakaran tersebut.
“Dapur umum ini bisa dimanfaatkan masyarakat terutama para korban kebakaran untuk meringankan beban pasca kejadian,” terangnya.
Ia juga menerangkan, sudah memimpin rakor (rapat koordinasi) bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas mengenai penanganan bencana tersebut.
Mian menegaskan, seluruh OPD terkait harus terjun membantu dengan menyalurkan program sehingga bisa meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah.
“Ini bukan hanya musibah dari 8 warga kita yang tertimpa musibah,
namun musibah kita semua, sehingga kita harus sama-sama saling membantu meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Eka Hendriyadi, SH, MH menerangkan jika BPBD akan mengajukan penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Karena kebakaran ini merupakan bencana yang juga mengancam fasilitas umum,” pungkas Eka.
Sekadar mengingatkan, kebakaran terjadi Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 18.10 WIB atau beberapa saat sebelum waktu berbuka puasa.
Api membesar karena memang bangunan yang terbakar merupakan bangunan semi permanen.
Ditambah lagi gudang dan toko bangunan ikut yang menyimpan barang mudah terbakar membuat api terus membesar dan dengan cepat menjalar ke pemukiman dan toko milik masyarakat.
Api baru bisa dilokalisir dan dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB oleh petugas Damkar bersama masyarakat dan TNI/Polri.