Kejari Seluma Periksa Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ini Kasusnya
PERIKSA: Mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS) berinisial ID mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Foto: Ahmad Gufroni/RB--
Termasuk pada Rabu 20 Desember 2023 lalu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma, Murman Efendi.
Pemanggilan ini dilakukan lantaran saat proses tukar guling terjadi, Murman menjabat sebagai Bupati Seluma
dan sekaligus pemilik lahan, artinya Murman sangat mengetahui detail dari tukar guling tersebut.
Menurut Ghufroni, pemanggilan Murman Efendi merupakan bagian dari klarifikasi terkait dugaan adanya
KN dalam kasus tukar guling lahan, berdasarkan keterangan Murman, dirinya siap menunjukkan semua bukti bukti yang diperlukan.
Namun Ghufroni tidak membatah bahwa seluruh jawaban dari Murman Efendi tidak semuanya sinkron
dengan saksi yang lainnya, maka dari itu kemungkinan jaksa masih melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya untuk mencari informasi lebih akurat.
Terpisah, Murman Efendi menegaskan bahwa prosesi tukar guling lahan
sudah sesuai prosedur dan sudah disetujui oleh seluruh pihak, mulai dari eksekutif, legislatif dan instansi vertikal yang terlibat saat itu.
Sehingga dapat ia pastikan tidak ada kerugian negara lantaran semua pihak sudah sepakat.
"Sudah saya jelaskan dari awal hingga akhir prosesnya, menurut saya mereka (Jaksa, red) salah menduga terkait prosesnya," ujar Murman.