Ini Besaran Zakat Fitrah di Seluma, Catat Batas Terakhir Pembayarannya

SEPAKAT: Kakan Kemenag Seluma saat penetapan standar besaran zakat fitrah di Aula Kemenag Seluma.--Zulkarnain/rb

BACA JUGA:Kota Bengkulu Masuk 10 Besar Nominasi PPD 2024

Yang terpenting pembayarannya tepat waktu, karena jika sudah melewatinya, maka zakat fitrah tersebut masuk kategori sedekah seperti pada hari biasanya.

"Jadi harus diingat, jika perlu secepatnya membayar agar tidak terlupa.

Karena jika sudah lewat maka terhitung sedekah," tutup Kakan Kemenag.

Terpisah, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma agar segera menunaikan pembayaran zakat fitrah.

BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Antar Lembaga, Dukung Program PAT

Karena saat ini nominalnya telah ditetapkan.

Diharapkan pembayaran dilakukan H-1 Idul Fitri sehingga tidak ada keterlambatan dan akhirnya zakat fitrah tidak tersalurkan di tahun ini.

"Seluruh adik sanak, karena saat ini ketetapan nominal zakat fitrah telah ditetapkan.

Maka dari itu sebaiknya bagi yang belum menunaikan untuk segera dilakukan, jangan sampai terlewat karena zakat tersebut akan berdampak positif kepada penerimanya," tegas Bupati Seluma. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan