Ini 10 Pejabat Eselon II Baru, 1 Tanpa Proses Lelang, Dilantik Bupati

PEJABAT BARU: 9 pejabat eselon II yang dilantik tengah diambil sumpah jabatan. Foto: Firmansyah/RB --

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Bupati Mukomuko, H. Sapuan SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI, Selasa 19 Maret 2024 siang melantik 10 orang pejabat eselon ll. 

Sembilan pejabat yang dilantik merupakan hasil lelang jabatan pimpian tinggi pratama (JPTP) beberapa waktu lalu. Satu orang lainnya, yaitu pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan pelaksana kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko tanpa mengikuti lelang.

BACA JUGA:Tidak Diberi THR, Ada Posko Pengaduan, Begini Imbauan Disnakertrans Lebong

BACA JUGA:Pilkada, KPU Coklit Ulang DPT 

Dalam kesempatan ini Bupati menyampaikan, untuk memajukan daerah membutuhkan loyalitas, sinergitas dan kerja keras, seluruh ASN yang dilingkup Pemkab Mukomuko. Maka dari itu adanya mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja, serta semakin memberikan yang terbaik dalam bertugas.

“Mutasi ini bagian dari hasil evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya, guna memberikan suasana dan capaian baru,”sampainya.

Bupati menambahkan, pelantikan pejabat ini sudah sesuai dengan hasil seleksin sebelumnya dan melalui pertimbangan yang sangat matang. 

Meminta agar segera menyesuaikan diri, sehingga dapat melaksanakan tugas melayani masyarakat. 

“Mutasi ini dilakukan berdasarkan hasi seleksi yang matang, di dinas teknis yang menaungi. Hargai hasil keputusan bekerjalah secara prefesional. Karena proses evaluasi kinerja akan terus dilakukan, untuk dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si menambahkan, mutasi dan rotasi jabatan bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko ini biasa dilakukan.

Tujuanya tidak lain untuk pemerataan, dan mengisi kekosongan kursi jabatan. 

BACA JUGA:Disnaker: Perusahaan Harus Patuhi Aturan THR

BACA JUGA:Cegah Inflasi Lebaran, Pemdes Diminta Segera Cairkan DD

Selain sebagai upaya penyegaran agar pejabat yang bersangkutan tidak jenuh dengan menyandang jabatan itu terus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan