Lagi Konflik PT DDP dan Petani, Pondok Petani Hangus Dibom Molotov Diduga Perbuatan Satpam

TERBAKAR: Pondok kerja petani Tanjung Sakti yang diduga dibakar Satpam PT DDP. Foto: Kanopi/RB--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Konflik antara  masyarakat yang berprofesi sebagai petani dengan PT Daria Darma Pratama (DDP) kembali terjadi. 

Dimana petani mendapatkan pondok kerjanya dirusak, dibongkar dan hagus dibakar. Kuat dugaan perusakan dan pembakaran dilakukan oleh oknum Satpam PT. DDP. Berlangsung pada 17 Maret 2024 hingga 18 Maret 2024 di dua lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:Ini 10 Pejabat Eselon II Baru, 1 Tanpa Proses Lelang, Dilantik Bupati 

Pertama pondok kelompok Petani Maju Bersama (PMB) yang keberadaanya di eks HGU PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) terbakar.

Hamdi anggota PMB Kecamtan Malin Deman, menceritakan pondok miliknya yang berada di eks HGU PT. BBS dirusak, dibongkar, dibakar dan sebagian materil pondok diambil oleh Satpam PT DDP pada 17 Maret lalu. 

Dimana pada tahun lalu pondok kerja ini juga pernah dilakukan peusakan oleh pihak PT DDP.

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Kadus Rp 500 Juta

“Pondok saya ini baru didirikan kembali, setelah pernah dibakar oleh pihak PT DDP tahun 2023 lalu. Sekarang kembali dirusak oleh setidaknya 30 satpam PT DDP pada 17 Maret 2024,’’ sebutnya.

‘’Upaya mencegah kebrutalanSatpam ini sudah kami lakukan, namun kami kalah jumlah,” ujar Hamdi.

Hamdi menambahkan, sedangkan pada 18 Maret 2024, 40 batang pisang, kayu bawang dan batang karet juga menjadi sasaran pihak perusahaan. 

Tanaman yang dirusak ini, menjadi harapan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“17 Maret mereka merusak dan membakar, 18 Maret mereka merusak tanam tumbuh kebun kami, sehingga menyebabkan kami dirugikan,” tandasnya.

Hal yang sama diakui Suharto kelompok Petani Maju Bersama menyampaikan, kurun waktu 3 bulan terakhir, pihak perusahaan melakukan tindakan brutal secara massif. 

Mulai dari mengintimidasi petani, membakar pondok, menghancurkan tanaman tumbuh dan tindakan-tindakan intimidasi lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan