Usul Bansos Distop Jelang Pilkada Serentak 2024, KPK Punya Tujuan Ini
Usul bansos distop jelang Pilkada, KPK punya tujuan ini --
BACA JUGA:Dewan Masih Buka Kans Revisi UU Pilkada, Ketua Komisi II DPR RI Doli Beri Penjelasan
BACA JUGA: Pemilu 2024 Ada PSU, Evaluasi untuk Pilkada
Alex juga sempat bertanya siapa yang mereka pilih ketika menerima beberapa amplop tersebut.
”Mereka jawab pokoknya yang ngasih duit. Kalau yang ngasih tiga, dicoblos tiga-tiganya,” ungkap dia.
Menanggapi usul KPK, Kemendagri merespons positif ide penyaluran bansos tersebut.
”Jadi, imbauan-imbauan akan kami lakukan ya. Untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah. Seperti yang pak pimpinan KPK sampaikan,” kata Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw di gedung KPK.
Namun, Tomsi enggan menjelaskan secara terperinci langkah pengaturan penyaluran bansos tersebut.
Sebab, terkait perda, kewenangannya ada di DPRD dan pimpinan daerah.
Sementara untuk kebijakan dari pusat, dalam hal ini Kemendagri, prosesnya bakal panjang. (**)