PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Tak Perlu Mengundurkan Diri, Ini Syarat Lainnya

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si ada beberapa syarat yang harus dipenuhi PPPK agar bisa mengikuti seleksi CPNS.--

Untuk tenaga guru tidak ada penerimaan di CPNS dan hanya dibuka diseleksi penerimaan PPPK.

BACA JUGA:Rincian 268 Formasi CPNS dan PPPK Bengkulu Utara Tahun Ini

“Sesuai intruksi pusat untuk tenaga guru tidak ada penerimaan CPNS dan hanya untuk penerimaan PPPK saja. Jadi 314 kuota yang tersedia saat ini akan dibuka untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” bebernya.

Saat ini BKPSDM Bengkulu Tengah sedang melakukan pendataan kebutuhan pegawai di Kabupaten Bengkulu Tengah, baik itu tenaga PPPK dan CPNS disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sesuai dengan keputusan Menteri PANRB RI nomor 173 tahun 2024 tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai, Pemkab Bengkulu Tengah diminta untuk menyusun rincian formasi yang akan dibuka sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia saat ini.

Setelah rincian formasi disusun, barulah Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melakukan verivikasi ulang sebelum akhirnya mengesahkan rincian formasi tersebut.

BACA JUGA:Catat! Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Dibuka Maret Ini

Dengan demIkian jika tak ada halangan, masa pendaftaran peserta seleksi penerimaan PPPK dan CPNS akan dimulai pada bulan April 2024.

"Dalam aturan, dalam kurun waktu 15 hari setelah menerima kuota, kita sudah mengirimkan rincian formasi ke BKN melalui aplikasi. Setelah mendapat persetujuan BKN, barulah nanti kita umumkan formasi yang akan diterima," Sampainya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan