Beras Mahal, Nilai Zakat Fitrah Naik, Segini Besarannya

PENETAPAN: Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat pembahasan zakat fitrah 1445 H. Foto: Jery Yasprianto/RB--

Membayar zakat ini bertujuan supaya keberkatan dan kemenangan di hari Idul Fitri bisa dirasakan oleh semua umat Islam termasuk mereka yang kurang mampu.

“Mengingat hukum zakat fitrah adalah wajib, maka ibadah ini harus dilakukan sesuai dengan aturan dan waktu yang telah ditentukan. Zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri,” sampainya.

Dibagian lain Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Bengkulu Tengah pada bulan suci Ramdhan ini telah menyiapkan anggaran Rp 300 juta untuk membantu 10 masjid. 

Setiap masjid akan menerima bantuan Rp 30 juta. Masjid yang mendapatkan bantuan ini merupakan masjid yang telah mengajukan proposal bantuan kepada Pemkab Bengkulu Tengah ditahun 2023 lalu. 

BACA JUGA:Kontrak PPPK Guru di Bengkulu Selatan Bakal Diperpanjang 5 Tahun

Jadi kedepan apabila ada masjid yang membutuhkan bantuan silakan ajukan proposal ke Bagian Kesra Pemkab Bengkulu Tengah.

“Kami memberikan bantuan kepada 10 masjid ini berdasarkan pengajuan proposal yang mereka sampaikan pada tahun 2023 yang lalu. Selain 10 masjid ini, ada 1 masjid yang akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Bengkulu,” demikian Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan