ASN Bengkulu Utara Panen Duit, Terima Gaji, THR dan TPG, Catat Tanggal Pencairan

APEL: PNS dan PPPK Pemkab Bengkulu Utara yang awal April mendatang akan menerima THR dan TPG. Foto: Shandy/RB--

Sekadar mengetahui, dalam pembahasan peraturan pemerintah terkait dengan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, pemerintah pusat juga mempertimbangkan terkait ancaman inflasi dan kemiskinan. 

Apalagi menjelang Idul Fitri biasanya terjadi kenaikan harga yang bisa menyebabkan melemahnya daya beli masyarakat dan bisa berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan daerah. 

Maka pembayaran THR tersebut diminta paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri. 

Hal ini dalam rangka meningkatkan peredaran atau perputaran uang di masyarakat yang bisa mencegah terjadinya angka kemiskinan dan mendorong daya beli masyarakat.  

Termasuk setiap jajaran pemerintah juga diminta melaksanakan  program-program yang sifatnya bantuan langsung pada masyarakat. 

Termasuk program kegiatan fisik yang bisa menyerap tenaga kerja selain program pokok sepanjang ramadan dalam rangka menekan peningkatan harga bahan pokok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan