TPP ASN Pemkot Bengkulu Dua Bulan Sebesar Rp14 Miliar Segera Dibayarkan

TPP: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Januari dan Febuari 2024 akan dibayarkan. WESTJERTOURINDO/RB--

BACA JUGA:Waspada Mudik Lebaran, 2 Titik Jalan Lintas di Bengkulu Ini Rawan

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Terima 113 Kuota CPNS 2024, Mengenai Formasi Ini Penjelasannya

Selain itu, lanjut Yudi, TPP Maret segera juga akan dibayarkan pada awal Bulan April.

Tentunya, pencairan TPP di bulan Ramadan ini akan sangat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri mendatang.

Ditambahkan Yudi pembayaran TPP ASN Pemkot sempat tertunda karena menunggu pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

“Dan juga kenapa ada keterlambatan pembayaran TPP yang dibayar perbulan semestinya tapi kejadiannya dirangkap, ini disebabkan masih pengajuan di Kementerian Dalam Negeri,” jelas Yudi. 

Dijelaskan Yudi Pemkot Bengkulu telah membuat Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2024

tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

Pembuatan Perwal tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024.

Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya

dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

“THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, kami sudah menyiapkan anggaran yang sesuai dengan regulasi aturan pusat.

Kemudian diturunkan  dalam Perwal yang disusun pada 2024 nomor registrasi 2 atau perwal nomor 2 tahun 2024 yang mengakomodir mulai dari TPP gaji pensiun hingga THR untuk ASN,” jelas Yudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan