Operasi Patuh Pajak Sasar Penunggak Pajak
FIKI/RB PATUH PAJAK: Operasi Patuh Pajak di Simpang 3 Desa Karang Suci, Kecamatan Kota Arga Mamur, kemarin (2/11).--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Sat Lantas Polres Bengkulu Utara (BU) bekerja sama dengan Samsat menggelar Operasi Patuh Pajak. Operasi Patuh Pajak dimulai kemarin (2/11) hingga beberapa hari ke depan.
Kasat Lantas Polres BU, Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., SIK menjelaskan, tujuan dari Operasi Patuh Pajak menertibkan masyarakat yang belum membayar pajak atau penunggak pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Pokja Kampoeng Samanih Akui Minta Dana ke Pabrik
"Apalagi saat ini kita sedang ada program pemutihan yang hanya tersisa 28 hari lagi. Maka inilah yang harus disadari oleh masyarakat Arga Makmur dan sekitarnya,’’ ucap Ayu.
Dalam Operasi Patuh Pajak di Simpang 3 Desa Karang Suci, Kecamatan Kota Arga Makmur, Ayu berharap program pemutihan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Banyak keuntungan yang didapat, pertama akan dibebaskan tunggakan pajaknya, dan bebas denda.
Diketahui, Bengkulu Utara tercatat sebagai kabupaten di urutan ke 5 se-Provinsi Bengkulu yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Tentu kita sedih, karena kita adalah kabupaten induk. Dengan jumlah kendaraan yang cukup banyak, seharusnya pembayaran pajaknya juga tinggi,’’ pungkasnya.(eng).