Manfaatkan Dana Kelurahan, RT/RW Kelurahan Tebat Karai Kepahian Dikumpulkan
KELURAHAN: Kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat memanfaatkan dana kelurahan dilaksanakan Kelurahann Tebat Karai--Foto: Kelurahan Tebait Karai.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Dalam rangka pemberdayaan sekaligus pemanfaatan dana kelurahan Tahun Anggaran 2024 secara optimal, Kelurahan Tebat Karai mengumpulkan seluruh perangkat RT/RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Lurah Tebat Karai, Piter Yulius, Selasa 5 November 2024 menerangkan kegiatan dilakukan berupa sosialisasi peningkatan pemberdayaan masyarakat di dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat.
Dijelaskan, sosialisasi berlangsung selama 3 hari sejak 29- 31 Oktober 2024 di Gedung Serba Guna Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai.
BACA JUGA: DD Kepahiang Tahun Anggaran 2025 Turun Lagi, Tinggal Rp80,5 Miliar
BACA JUGA:APBDP Tunggu Nomor Registrasi, Pemkab: Minta OPD Maksimalkan Serapan
"Kegiatan ini kita lakukan dalam upaya sosialisasi pemberdayaan masyarakat guna memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan,kesenjangan," kata Piter.
Menggunakan Dana Kelurahan, sosialisasi juga dihadiri oleh perwakilan warga kelurahan dan unsur terkait seperti Camat Tebat Karai, Kapolsek Tebat Karai, Lurah Tebat Karai, Kepala Puskesmas Tebat Karai Kepala KUA Tebat Karai, Anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
"Kegiatan ini dilakukan juga sekaligus untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya warga,’’ tambah Piter.
Diharapkan pula dengan sosialisasi, pihak kelurahan dapat memanfaatkan dana kelurahan 2024 secara efektif.
BACA JUGA:Tangani APK Melanggar, KPU Beri Waktu Hingga H-3 Masa Tenang
BACA JUGA:Ketua Harian PMJB: Coblos Nomor Urut 2, ROMER
Bisa berupa peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta pada program kesehatan untuk mengurangi angka kemiskinan dan stunting.
Dengan dana kelurahan, pihak kelurahan juga dapat memanfaatkannya untuk perbaikan jalan lingkungan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan.