Pengelolaan Dana Desa Ujung Padang Rugikan Negara Rp100 Juta

Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, MSi, M.Ak, CGCAE, QRMP mengatakan bahwa dari hasil audit nanti akan disampaikan ke Pemdes Ujung Padang. --Zulkarnain Wijaya/RB

BACA JUGA:Tidak Boleh Ada Pengganti Honorer Lulus PPPK, Begini Keterangan Kepala BKD Provinsi Bengkulu

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, Wekadin Saputra berharap agar auditor Inspektorat Seluma mempercepat proses audit investigasi dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022 di desanya. 

"Kami harap auditnya segera dipercepat agar semuanya jelas," ujar Kades.

Dijelaskan Kades, adanya dugaan kerugian negara dari pengelolaan DD TA 2022 ini memang sudah diharapkan oleh masyarakat Desa Tebat Sibun, karena ada beberapa item yang diduga dalam proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana awal, sehingga meresahkan masyarakat.

Dilanjutkan Wekadin, pada pengelolaan DD Tebat Sibun TA 2022 lalu saat itu yang menjabat masih Kades yang lama, yakni Ujang Jahri. 

BACA JUGA:Mutasi Bermasalah, BKN Minta 106 Pejabat Dimutasi Dikembalikan ke Jabatan Semula

Sedangkan dirinya baru saja dilantik pada Oktober 2023 lalu.

Namun dirinya mengaku tidak akan intervensi petugas saat melakukan audit, dan diharapkan agar hasilnya dapat terang benderang sehingga tidak timbul prasangka negatif.

"Saya tidak akan menghambat apapun terkait audit ini, biarkan prosesnya berjalan agar masyarakat puas," tegas Kades.

Dikatakan Inspektur Inspektorat bahwa memang DD Tebat Sibun sudah masuk dalam radar mereka dan menjadi prioritas. 

BACA JUGA:12.396 KPM Terima Bantuan Pangan Beras Tahap Dua, Disalurkan April 2024

Sebelumnya Inspektorat memang berencana juga akan melakukan audit DD Tebat Sibun pada Januari lalu, namun tertunda karena proses audit investigasi kasus Kades Dusun Baru.

"Kita tuntaskan yang Ujung Padang, kemungkinan selanjutnya Tebat Sibun," ungkap Marah Halim.

Dimulainya rangkaian proses audit DD Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil ini akhirnya menjawab pertanyaan warga yang kerap mempertanyakan berulang ulang terkait kejelasan kapan audit dilakukan, karena laporannya telah dilimpahkan dari Polres Seluma ke Inspektorat Seluma pada pertengahan 2023 lalu untuk diaudit.

Untuk diketahui, pada awal April lalu, Pemerintah Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan