Pengelolaan Dana Desa Ujung Padang Rugikan Negara Rp100 Juta

Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, MSi, M.Ak, CGCAE, QRMP mengatakan bahwa dari hasil audit nanti akan disampaikan ke Pemdes Ujung Padang. --Zulkarnain Wijaya/RB

BACA JUGA:34 Warga Bengkulu Tengah Positif DBD, Terbanyak di Kecamatan Pondok Kelapa

Hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di desa tersebut.

Adapun laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum (APH) yakni mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan.

 Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah mengalami kerusakan. 

Hingga saat berita ini diterbitkan, Mantan Kepala Desa Tebat Sibun, Ujang Jahari belum memberikan keterangan, saat RB mencoba mengirim pesan melalui whatsapp hanya dibaca.

BACA JUGA:Mulai Langka, Ini 6 Manfaat Buah Menteng bagi Kesehatan

Adapun poin pengusutan yang diminta oleh masyarakat terkait penyelewengan anggaran oleh Pemdes Tebat Sibun yakni

1. Pembangunan jembatan gantung di Air Pengurungan dengan anggaran Rp 236 juta dari dana Silpa tahun 2022.

2.  Pembangunan jalan sentral produksi dan jalan rabat beton sawah atau pertanian yang baru saja dibuat namun saat ini sudah mulai retak, sebesar Rp214 juta dari Dana Desa Tahun 2022.

3. Permohonan kepada Inspektorat Pemkab Seluma untuk melakukan Audit khusus untuk mengecek realisasi Dana BUMDes Tebat Sibun. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan