Sesudah Lebaran Audit Reguler Berlanjut, Desa Ini Targetnya!

SAMPAIKAN: Inspektur Inspektorat Kaur sampaikan progres audit reguler Selasa 26 Februari 2024.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA: 156.029 Siswa Lolos SNBP 2024, Tak Terpenuhi 100 Persen, Sisa Kuota Dialihkan ke SNBT

"Sekarang memang masih ranahnya inspektorat, pengembalian KN juga akan diberikan waktu nanti. Kalau memang, semua tahapan sudah dilakukan oleh Inspektorat barulah nanti kita akan proses," jelas Andi.

Dia juga meminta, pihak Inspektorat benar-benar melakukan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai tugas dan tupoksi tidak dijalankan, sehingga ada upaya tebang pilih dalam pelaksanaan audit yang saat ini tengah berlangsung.

"Jangan tebang pilih, kalau ditemukan ada KN langsung proses minta pengembalian," tegas Andi.

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Tingkatkan Kinerja Kelembagaan Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur M. Suhadi ST, memberikan imbauan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dalam audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat nanti agar menyediakan segala berkas yang dibutuhkan. 

Agar pada saat pelaksanaan penghitungan, tidak terjadi kekeliruan.

"Setiap Kades, saat pengambilan sampel untuk audit beberapa waktu yang lalu telah kita berikan imbauan untuk berkas agar semuanya disiapkan," ujar Suhadi.

Diharapkannya, usai didapatkan 5 sampel desa berisiko oleh Inspektorat pelaksanaan audit akan berjalan dengan lancar. 

BACA JUGA:Tidak Boleh Ada Pengganti Honorer Lulus PPPK, Begini Keterangan Kepala BKD Provinsi Bengkulu

Juga tidak ada lagi desa yang tersandung hukum, apabila memang ditemukan KN, dia juga mengimbau agar yang bersangkutan untuk mengembalikan KN tersebut.

"Semoga audit nanti dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan