Cegah Wabah PMK, Dispertan Bengkulu Selatan Vaksinasi Sapi dan Kerbau

PENCEGAHAN PMK: Vaksinasi ternak sapi oleh petugas Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan. Foto: Dok. Rakyat Bengkulu --

"Kalau ternak-ternak lepas liar kami tidak tahu bagaimana kondisinya, sebab untuk pengecekan sampel berkala tentu tidak bisa. Makanya, peternak itu harus kandangkan hewan peliharaannya," pungkasnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Ternak Distan Bengkulu Selatan, Ikat Maulana menambahkan, data Dinas Pertanian saat ini ada 18 ribu ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Bengkulu Selatan 15 ribu sapi dan 3 ribu kerbau.

Bantuan 1.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku dari Pemprov Bengkulu telah dibagikan Dinas Pertanian pada Keswan Bengkulu Selatan.

"Vaksin bantuan pemerintah ini gratis, dan masih akan berlanjut," kata Ikat.

Selain pencegahan melalui vaksinasi, Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan juga memiliki tim Pelayanan Ternak Terpadu (Panter). 

Tim Panter bertugas untuk menelusuri ternak yang tersebar di Bengkulu Selatan. Ada gejala awal penyakit maka akan cepat dicegah melalui tim Panter.

Langkah ini dinilai cukup efektif, namun Dinas Pertanian Bengkulu Selatan mengalami sedikit masalah karena masih banyak ternak milik masyarakat yang tidak dikandangkan. 

Padahal perintah pemerintah seluruh ternak wajib dikandangkan. "Di lapangan itu kami kesulitan karena masih banyak ternak yang tidak dikandangkan," jelas Ikat.

BACA JUGA: 156.029 Siswa Lolos SNBP 2024, Tak Terpenuhi 100 Persen, Sisa Kuota Dialihkan ke SNBT

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos mengatakan, masalah hewan ternak di Kabupaten Bengkulu bertahun-tahun masih terjadi.

Padahal Pemkab Bengkulu Selatan telah berulang kali melakukan sosialisasi, pencegahan melalui perdes, hingga berburu ternak yang dilepasliarkan pemiliknya.

Akan tetapi langkah itu diungkapkan Erwin belum mampu mencegah masyarakat atau pemilik ternak melepasliarkan ternaknya. 

Kepada kepala desa, Ketua RT, hingga camat telah diminta untuk mencegah ternak liar.

"Sampai sekarang kami masih amankan ternak yang diliarkan, hingga denda uang," ujar Erwin.

BACA JUGA:Tidak Boleh Ada Pengganti Honorer Lulus PPPK, Begini Keterangan Kepala BKD Provinsi Bengkulu

Tag
Share