Sudah Final PPPK Tahun 2023 Tak Dapat THR; Sekda Sebut Pasalnya
Editor: Patris Muwardi
|
Rabu , 27 Mar 2024 - 21:32
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/e1510f17bb42e7bae7bd378bcaa1e63a.jpg)
PPPK: Sudah dinyatakan lulus sejak akhir tahun 2023 lalu, dipastikan tak akan mendapat THR Idul Fitri tahun 2024. Foto: HERU/RB--