Libur Lebaran, 2 Puskesmas Tetap Buka Layanan 24 Jam
Muharista Delda/RB SIAGA : Puskesmas Muara Aman tetap diminta siaga 24 jam selama libur lebaran.--
Sebegai upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang prima, tahun 2024 ini Dinkes Kabupaten Lebong telah mendaftarkan 12 Puskesmas mengikuti akreditasi ulang.
Jumlahnya membludak karena tahun 2023 hanya ada 1 Puskesmas yang dilaksanakan akreditasi ulang oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (KAFKTP).
Dalam kegiatan akreditasi ulang itu, seluruh Puskesmas yang ada di Lebong meningkat status akreditasinya.
BACA JUGA:Ini Dia Jembatan Terpanjang di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pulau Tikus, Pulau Destinasi Wisata Pesona Alam di Kota Bengkulu
Semuanya ditarget terakreditasi tingkat utama karena pada pelaksanaan akreditasi 3 tahun sebelumnya, seluruh Puskesmas di Lebong sudah terakreditasi tingkat madya dan utama.
Artinya dalam akreditasi ulang tahun 2024 ini, untuk yang sudah terakreditasi utama diminta bisa mempertahankan statusnya.
Kalau yang masih terakreditasi madya, dalam akreditasi ulang harus bisa naik status akreditasinya ke tingkat utama.
Masing-masing Puskesmas yang akan menjalani akreditasi ulang itu, Puskesmas Muara Aman, Puskesmas Rimbo Pengadang, Puskesmas Topos dan Puskesmas Tes.
Selanjutnya Puskesmas Kota Donok, Puskesmas Talang Leak, Puskesmas Semelako dan Puskesmas Limaupit.
Lainnya Puskesmas Taba Atas, Puskesmas Suka Datang, Puskesmas Sukaraja dan Puskesmas Kota Baru.
Sedangkan Puskesmas yang sudah akreditasi ulang pada tahun 2023 itu adalah Puskesmas Ketenong dengan hasil penilaian terakreditasi utama.
Akreditasi ulang itu sifatnya wajib bagi setiap Puskesmas sebagai syarat administrasi dalam menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan.
BACA JUGA:Hari Pertama Sidang PHPU Pilpres di MK Tanpa Tensi Tinggi, Paslon 1 Beberkan 11 Tindakan Kecurangan