Gunakan DD Untuk Kelola Sampah
Kepala Dinas DLHK BS, Ir. HaroniĀ --RIO/RB
KOTA MANNA. KORANRB.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengajak seluruh desa se-Kabupaten BS untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk mengelolah sampah. Salah satunya membeli alat pengangkut sampah.
Selama ini DLHK BS kesulitan untuk mengakomodir seluruh sampah yang ada di 11 Kecamatan BS. Bahkan baru tiga Kecamatan yang dilayani DLHK untuk mengangkut sampah yakni, di Kecamatan Manna, Kota Manna dan Pasar Manna.
Oleh sebab itu sebagai solusi mewujudkan BS bebas sampah, DLHK ingin berkolaborasi dengan seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten BS.
BACA JUGA:Jumlah Bacaleg Kaur Kembali Berkurang
Kepala DLHK BS, Ir Haroni mengatakan, kekurangan DLHK saat ini dalam mengatasi sampah adalah minimnya alat sarana dan prasarana. Apalagi Kabupaten BS sangat luas mempunyai 11 Kecamatan terdiri dari 142 desa dan 16 kelurahan.
DLHK telah menjalin kerjasama dengan beberapa desa untuk mengatasi persoalan sampah. Akan tetapi hal tersebut dinilai haroni belum cukup, butuh keseriusan seluruh desa.
“Kami mengajak desa itu manfaatkan DD, untuk beli tempat sampah, motor roda tiga pengangkut sampah, lalu sampah di buang ke TPA Kayu Arau,” katanya
BACA JUGA:Proyek PTM Pasar Kutau Disorot Wabup
Selain itu lanjut Haroni sampah-sampah yang dikumpulkan desa dan kelurahan dapat dikelola dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dengan demikian permasalahan sampah akan berkurang bahkan hilang.
“Kalau kolaborasi antara DLHK, desa dan kelurahan bisa berjalan sesuai rencana, saya yakini BS akan menjadi kabupaten sehat dan bersih,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas PMD BS, Herman Sunarya SH MH mengatakan, jika pihaknya menjamin DD yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, salah satunya pembelian sarana sampah tidak akan bermasalah.
Sebab dalam aturan, DD boleh digunakan untuk alat kelengkapan desa. Terkait soal pemanfaatannya, pihaknya akan membantu untuk mendorong desa berkerjasama dengan OPD terkait yakni DLHK BS.
BACA JUGA:Satpol PP Akan Lepas Paksa APK Membandel
“Sah-sah saja, kan tujuannya untuk desa, masyarakat dan kabupaten. Boleh itu, kami mendukung desa dan kelurahan wujudkan BS bebas sampah,” Demikian Herman. (tek)