Pasca Penertiban, Warga RT 8 Ancam Tutup Penginapan Esek-esek

ANGKUT: Pasangan bukan mukhrim yang kedapatan di kamar penginapan saat akan dibawa petugas. Foto : Humas.Satpol MM/RB--

BACA JUGA:Ini Daftar Negara Kuat Calon Lawan Timnas Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Namun ketika ditanya kuda-kudaan secara bergantian atau seperti apa, remaja tersebut tidak bisa menjelaskan.

"Benar, mereka mengaku baru saja melakukan esek-esek di bulan Ramadhan ini, meskipun wanitanya hanya dua dan lelakinya tiga, remaja tersebut tidak mau menjelaskan apakah mereka ini pacaran atau seperti apa,"terang Jodi.

Jodi menegaskan, akan terus menggelar patroli guna menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Mukomuko mengenai aktivitas selama bulan Ramadhan.

Terkait dengan pasangan bukan mukhrim yang diamankan ini.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim patroli yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan yang lainnya.

BACA JUGA:6 Keutamaan Malam Nuzulul Qur’an, Salahsatunya Kesempatan untuk Bertobat

Begitu juga dengan sanksi bagi pemilik penginapan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lintas sektoral. 

"Kalau nanti sanksinya harus dicabut izin operasional penginapan itu, maka akan kita cabut izinnya. Yang jelas, kita akan berkoordinasi dulu dengan semua pihak Terkait hal itu,"sampainya.

Terpisah warga RT 8 Kelutahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko Budi membenarkan, tidak sedikit warga yang resah dengan aktivitas penginapan esek-esek tersebut.

Terlebih saat ini bulan Ramdhan umat muslim tengah berpuasa, namun memfasilitasi pasangan bukan mukhrim untuk melakukan zina.

"Kami rasa lebih baik penginapan tersebut ditutup, karena tidak kali ini saja, setiap kali operasi penyakit masyarakat ditemukan pasangan bukan mukhrim yang memesan kamar dipenginapan tersebut,"ujarnya.

BACA JUGA:Usut Anggaran Setdakab Mukomuko Rp 30 Miliar, Kejari Siap Lakukan Penggeledahan

Budi manambahkan, meskipun penginapan itu, tidak begitu jauh dari tempat wisata Danau Nibung, namun penginapan tersebut juga berada dilingkungan pemukiman masyarakat.

Tentu adanya aktivitas yang tidak dibenarkan oleh norma yang berlaku ini. Akan membawa pengaruh buruk nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan