Pasca Penertiban, Warga RT 8 Ancam Tutup Penginapan Esek-esek

ANGKUT: Pasangan bukan mukhrim yang kedapatan di kamar penginapan saat akan dibawa petugas. Foto : Humas.Satpol MM/RB--

"Kami tidak mau lingkungan kami, ataupun anak-anak kami terpengaruh oleh aktivitas yang tidak benar tersebut,"katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya berkaitan dengan operasi penegakan Perda Satpol PP Mukomuko mengakui sudah mengantongi informasi terkait 4 lokasi yang diduga sering menjadi lokasi tempat prostitusi terselubung di Mukomuko.

Adapun 4 lokasi yang diduga menjadi tempat pemuas nafsu pria hidung belang yaitu, karaoke, kos-kosan, panti pijat dan penginapan kelas melati.

BACA JUGA:Selain Wangi, Ini 8 Manfaat Ketumbar Bagi Kesehatan

Dimana berdasarkan data dan nformasi yang berhasil dikantongi ini, dua berada di Kecamatan Kota Mukomuko.

Dua lokasi lagi berada di Kecamatan Penarik. Yang saat ini tengah dilakukan pemantau rutin.

Maka dari itu Satpol PP Mukomuko juga meminta baik pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat agar jika menemukan aktivitas yang mencurigakaan berkaitan dengan penyakit masyarakat bisa langsung melaporkan ke Satpol PP Mukomuko. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan