Kermin “Naik Kelas” Jaringan Sabu Skala Nasional
DITANGKAP: Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengungkap peredaran sabu di Kota Bengkulu 3 tersangka berhasil ditangkap.--LUBIS/RB
BACA JUGA:2024, TPP PNS Seluma Naik 5 Persen
Kermin Siin pernah ditangkap polisi April 2014 lalu. Dia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sawah Lebar.
Polisi menemukan 7 paket sabu, uang Rp 46 juta, pembungkus sabu, dan lain-lain.
Sebelum ditangkap April 2014, Kermin juga pernah digerebek, tapi ia mengelak karena tidak ada bukti. Ia bahkan sempat mempraperadilankan polisi atas penggerebekan itu.
Dalam persidangan tahun 2014, Kermin didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bahkan dijelaskan dalam persidangan pada 18 juli 2006, terdakwa Kermin membuka rekening BCA dengan total transaksi uang masuk dan keluar sampai 17 September 2013 sebesar Rp 34,9 miliar.(jam)