Pekan Terakhir Masuk Kerja, Pemkab Bengkulu Utara Awasi PNS Libur Duluan
UPACARA: PNS Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam sebuah kegiatan upacara. Pekan terakhir masuk kerja, Pemkab Bengkulu utara akan mengawasi para PNS. Supaya tidak libur duluan.--Dokumen/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pekan depan merupakan pekan terakhir bagi PNS bertugas, termasuk di Bengkulu Utara.
Sesuai dengan edaran pemerintah pusat, libur dan cuti bersama PNS mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024 mendatang.
Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara akan melakukan pengawasan terkait kinerja PNS.
Ia mengingatkan seluruh PNS untuk mengikuti edaran terkait libur dan cuti bersama Idul Fitri tersebut.
BACA JUGA:Cegah Insiden di Pantai Panjang Saat Libur Lebaran, Ini Pesan Gubernur Bengkulu
“Karena hingga hari Jumat semua PNS harus tetap bekerja sebagaimana mestinya melakukan pelayanan pada masyarakat,” terangnya.
Bukan hanya mendahului waktu libur dan cuti bersama.
Ia juga mengingatkan jika di hari masuk kerja pertama semua PNS juga sudah harus hadir melaksanakan tugas.
“Sehingga seluruh PNS yang berniat melakukan mudik ke kampung halaman harus benar-benar mengatur waktu sehingga harus tetap bekerja tepat waktu sesuai dengan edaran pemerintah,” terangnya.
BACA JUGA:Polda Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dugaan Pungli Uji KIR
Bahkan ia juga sudah meminta Satpol PP dan Damkar serta Inspektorat melakukan pengawasan terkait kehadiran PNS di tiap-tiap OPD.
Termasuk dari absensi PNS dan alasan jika memang tidak berada di kantor.
“Laporan tersebut akan disampaikan langsung ke Inspektorat untuk melakukan pengecekan,” tegasnya.
Saat ini Pemda Bengkulu Utara sudah menggunakan sistem absensi elektronik dengan menggunakan aplikasi.