Berikut Limit Pinjaman dari 4 Jenis KUR, Simak Penjelasan Berikut

Ini dia syarat limit pinjaman KUR--

KUR TKI jenis ini diperuntukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yanag melakukan kegiatan bekerja diluar negeri, biasa disebut dengan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

Adapun syarat KUR jenis ini, yakni para calon nasabah harus mengisi sayarat umum seperti pada jenis KUR sebelumnya.

Namun KUR jenis ini meminta syarat tambahan, yakni para calon nasabah harus melampirkan surat Perjanjian kerja dengan pengguna jasa yang memfasilitasi para TKI tersebut.

Kemudian, harus menyertakan Paspor, Visa, perjanjian penempatan dan syarat tertentu yang diminta sesuai dengan ketentuannya.

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan KUR Untuk Perkuat Pembiayaan UMKM, Ini Jenis dan Skema KUR

bukti Perjanjian penempatan, paspor, visa dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan (syarat tambahan untuk KUR TKI)

Berdasarkan regulasi pada Peraturan Menteri Ekonomi Nomor 1 tahun 2023 tentang KUR terdapat beberapa jenis usaha yang jadi prioritas penyaluran KUR Usaha prioritas tersebut pada Sektor Produksi yang meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada seperti sektor pertanian, perburuan dan kehutanan. Sektor kelautan dan perikanan; sektor konstruksi; sektor pertambangan garam rakyat; sektor pariwisata; sektor jasa produksi; dan/atau sektor produksi lainnya.

Untuk usaha Sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali. Sedangkan usaha selain dari 4 Sektor di atas dibatasi paling banyak 2 kali pengajuan. Itulah penjelasan mengenai plafon KUR BRI 2024, semoga bermanfaat. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan