Minggu Ini Ditetapkan, Ingat ASN Jangan Tambuh Libur Lebaran

MENUNGGU : Kemungkinan besar, jadwal libur lebaran yang akan diterbitkan Pemkab Lebong sama persis dengan jadwal libur lebaran yang ditetapkan pemerintah pusat.--Muharista Delda/RB

BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri, ASN Kepahiang Libur 10 Hari

Diharapnya seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengawasi masing-masing bawahannya di hari terakhir kerja sebelum libur lebaran dan di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran.

Termasuk Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dimintanya dapat mengecek satu persatu absensi seluruh OPD jajaran Pemkab Lebong. 

‘’Saya minta data absensi kehadiran PNS sudah harus sampai ke saya sebelum pukul 12.00 WIB hari pertama masuk kerja,'' tukas Mustarani.

Sengaja peringatan kepada PNS jangan curi start libur lebaran disampaikan sejak jauh hari agar tidak ada PNS yang melanggar dengan alasan tidak tahu. 

BACA JUGA:THR ASN Kabupaten Kaur Mulai Disalurkan

Secepatnya surat edaran (SE) terkait libur dan cuti bersama libur lebaran diterbitkan sebagai acuan bagi PNS agar tidak ada yang curi start dan tambuh libur. 

Sementara Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd memastikan akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama PNS masuk kerja pascalibur lebaran. 

Dipastikannya seluruh absensi kehadiran PNS di lingkungan Pemkab Lebong dan OPD jajaran akan diperiksa. 

‘’Kami harap para pimpinan OPD juga bisa memberikan contoh kepada bawahannya tentang disiplin kerja yang salah satunya tidak tambuh libur, baik sebelum maupun setelah lebaran,’’ tutur Fahrurrozi.

BACA JUGA:Arab Saudi di Miss Universe 2024: Antara Sorotan dan Kontroversi

Untuk diketahui, bolos kerja termasuk pelanggaran disiplin PNS yang harus diberikan sanksi tegas sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. 

Sekadar mengingatkan, sejak tahun 2023 Pemkab Lebong menaikkan nominal TPP yang dimaksudkan sebagai bentuk motivasi kepada PNS agar bekerja lebih maksimal. 

Selain itu juga dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lebong terhadap kesejahteraan seluruh pegawainya. 

Secara luas, naiknya TPP harus diimbangi dengan peningkatan kinerja OPD dalam hal pendapatan daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan