Pengumuman Lelang Jabatan Eselon II Dikebut Sebelum Lebaran
PANSEL: Panitia Seleksi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang juga akan menjadi panitia seleksi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama eselon II yang akan dilakukan dalam waktu dekat.--BELA/RB
BACA JUGA:Bupati Lebong Minta Disparpora Catat PAD Wisata Selama Libur Lebaran
Meski begitu, tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang ada, seperti pendaftar tidak harus dari eselon II yakni eselon III yang disesuaikan dengan masa kerja.
"Syarat khusus nggak ada. Syarat-syarat sebagaimana persyaratan yang sesuai aturan saja," katanya.
Sementara itu, untuk peserta pendaftar seleksi jabatan boleh diikuti oleh pejabat di luar Pemprov Bengkulu atau pejabat dari pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
Namun tetap mengacu pada aturan yang diberlakukan seperti izin dari pimpinan dan sebagainya.
BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024, Rekrutmen PPK hingga KPPS, Ini Penjelasan KPU Seluma
"Selama ini terbuka, boleh di luar pegawai pemerintah provinsi.
Jadi terbuka di dalam wilayah Bengkulu," tambah Isnan.
Sedangkan untuk jabatan Dirut RSMY Bengkulu, pendaftar dari non PNS tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftar seperti seleksi sebelumnya.
Isnan menyebut hal tersebut sesuai dengan aturan terbaru yang ada saat ini.
"Nggak bisa karena aturan baru, harus PNS. Itulah juga menjadi salah satu dasar," tutup Isnan.