Kapan Batas Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Kemenag

Membayar zakat firah ada batasan waktunya. (Foto: Zulkarnain Wijaya/koranrb,id)--

"Biisa langsung ke UPZ yang ada disetiap masjid terdekat untuk membayarnya, bisa juga dengan memberikannya langsung kepada golongan penerima,"imbuh Heriansyah.

BACA JUGA: Ini Besaran Zakat Fitrah di Kota Bengkulu

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma agar segera menunaikan pembayaran zakat fitrah, karena saat ini nominalnya telah ditetapkan.

Diharapkan pembayaran dilakukan H-1 Idul Fitri sehingga tidak ada keterlambatan dan akhirnya zakat fitrah tidak tersalurkan ditahun ini.

"Seluruh warga Seluma, karena saat ini ketetapan nominal zakat fitrah telah ditetapkan. Maka dari itu sebaiknya bagi yang belum menunaikan untuk segera dilakukan, jangan sampai terlewat karena zakat tersebut akan berdampak positif kepada penerimanya,"tegas Bupati Seluma. **)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan