Ratusan Warga Dusun Baru Kembali Demo Di Kantor Bupati Seluma, Ini Tuntutannya!
Ratusan warga Desa Dusun Baru dihadang aparat kepolisian saat akan masuk ke areal Kantor Bupati Seluma. (Foto: Zulkarnain Wijaya/koranrb.id)--
Saat dikonfirmasi, koordinator lapangan (Korlap) demo ini, Yoyon Putra mengatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat atas ingkar janjinya Pemkab Seluma dalam menangani kasus ini.
BACA JUGA:Kades Dusun Baru Pasti Gugat PTUN Bupati Seluma Karena Masalah Ini
Yoyon mewakili warga yang demo juga mengaku menyesali adanya intervensi dari DPRD Seluma terhadap permasalahan ini dan menganggap DPRD Seluma berat sepihak.
Karena DPRD Seluma melakukan hearing / rapat dengar pendapatan (RDP) hanya mengundang pihak Ibran, tanpa mengundang pihak lainnya, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan Warga Desa Dusun Baru yang merasa di rugikan atas ulah Kades.
"Kami tetap menuntut hal yang sama, yakni Bupati harus segera mengeluarkan SK pemberhentian Kades Ibran, jangan ditunda tunda lagi karena sudah meresahkan warga,"ungkap Yoyon.
Jika permintaan ini tidak kunjung ditepati, Yoyon mengaku bahwa warga akan menunggu hingga keputusan muncul, bila perlu akan menginap di Kantor Bupati Seluma.
BACA JUGA:Puluhan Warga Desa Dusun Baru Tuntut Kades Dipecat, Ini Alasannya
"Kami akan menunggu sampai SK keluar, bila perlu menginap,"pungkas Yoyon.
Seperti yang diberitakan RB sebelumnya, ratusan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma melakukan demo di Kantor Bupati Seluma seperti pada Maret lalu.
Hal ini karena warga menganggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengingkari janjinya terkait akan memberhentikan Kepala Desa (Kades) Dusun Baru yang sudah meresahkan warga setempat.
Bahkan tidak hanya Kantor Bupati, warga akan menargetkan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, karena DPRD Seluma dianggap sudah ikut campur dalam kasus ini.
Yoyon Putra mengatakan bahwa aksi ini merupakan puncak amarah warga lantaran terus dipermainkan oleh Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Kerap Buat Gaduh, Kades Dusun Baru Seluma Terancam SP 3, Ini Ulahnya
Karena pada demo sebelumnya Pemkab menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma terkait pemberhentian Kades Dusun Baru, Ibran paling lambat Senin 1 April 2024.
Namun hingga Senin sore tidak ada tanda tanda bahwa SK tersebut keluar. Yoyon mengaku warga sakit hati jika dipermainkan seperti ini.