Memilih Bibit Sawit Unggul, Panduan Praktis untuk Pemula

BIBIT:Sebelum ditanam bibit sawit akan dibesarkan terlebih dahulu. (Foto: Gakomodo)--

Tanaman sawit memiliki banyak varietas sawit yang tersedia, dan setiap varietas memiliki karakteristik yang berbeda. 

BACA JUGA:Ratusan Warga Dusun Baru Kembali Demo Di Kantor Bupati Seluma, Ini Tuntutannya!

Pilihlah varietas sawit yang sesuai dengan kondisi lingkungan di lokasi Anda.

Misalnya, beberapa varietas mungkin lebih tahan terhadap penyakit tertentu atau lebih cocok untuk jenis tanah tertentu.

Karena Faktor lingkungan seperti iklim, tanah, dan topografi juga perlu dipertimbangkan dalam memilih bibit sawit. 

Pastikan bibit yang dipilih cocok dengan kondisi lingkungan di lokasi tanam Anda.

Misalnya, jika daerah Anda memiliki curah hujan tinggi, pilihlah varietas yang tahan terhadap penyakit akar yang disebabkan oleh kelembaban tinggi.

BACA JUGA:Ini 4 Cara Mengatasi Masalah Stunting pada Balita, Orang Tua Wajib Tahu!

Jenis varietas tanaman sawit.

Sebelum membeli bibit sawit, pastikan Anda telah mendapatkan izin yang diperlukan dari otoritas terkait.

Beberapa negara memiliki regulasi ketat terkait dengan produksi dan perdagangan bibit sawit untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan keberlanjutan lingkungan. 

- varietas D x P AAL merupakan persilangan antara tetua dura Dabou terpilih dengan tetua pisifera Yangambi dan telah dilepas berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 16/Kpts/KB.020/01/2021 pada tanggal 29 Januari 2021.

- Varietas D x P AAL Nirmala yang merupakan hasil dari persilangan antara tetua dura Dabou terpilih dengan tetua pisifera La Mé x SP 540 dan telah dilepas berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 15/Kpts/KB.020/01/2021 pada tanggal 29 Januari 2021.

BACA JUGA:Masya Allah! Warga Berebutan Ingin Adopsi Bayi Perempuan yang Dibuang di Kepahiang, Termasuk Anggota DPRD

- Varietas D x P AAL Lestari yang merupakan hasil dari persilangan antara tetua dura Dabou terpilih dengan tetua pisifera La Mé dan telah dilepas berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 13/Kpts/KB.020/01/2021 pada tanggal 29 Januari 2021.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan