Bawaslu Kota Bengkulu Tetap Proses Laporan Selama Pemilu, 4 Laporan dan 38 Temuan

Bawaslu Kota Bengkulu tetap proses laporan selama Pemilu, 4 laporan dan 38 temuan --Abdi/RB

Meskipun saat ini perhatian publik lebih terpusat pada Pilkada, tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu tidak berkurang.

“Iya setiap laporan dan temuan yang belum usai maka akan dilanjutkan, kita instruksikan Bawaslu kabupaten/kota,” tegas Eko.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak di Bengkulu Kades Diminta Netral, Pesan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:PAN Bakal Laporkan ke MK dan DKPP, Bawaslu Provinsi Bengkulu: Silakan!

Eko juga mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat Bengkulu, untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalannya pemilu. 

Dia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka saksikan, baik itu terkait dengan Pilkada maupun pemilu umum.

“Jadi perlu kerjasama, seperti masyarakat, Pemerintah Provinsi, TNI, Polri dan lainnya,” ungkap Eko.

Penanganan laporan-laporan tersebut akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Pelaksanaan Pemilu Lancar, Bawaslu Bengkulu Utara Proses Temuan di 3 Kecamatan

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi ASN

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran pemilu mendapatkan penanganan yang tepat, sehingga proses pemilu berjalan dengan lancar dan adil.

Dengan komitmen ini, Eko berharap Pilkada di Provinsi Bengkulu dapat berlangsung dengan baik, tanpa adanya gangguan atau kecurangan yang merugikan proses demokrasi.

“Dengan niatan yang baik dan kesadaran bersama, Pilkada dapat berjalan sesuai dan tanpa kecurangan dan pelanggaran,” harap Eko. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan