Perkara Korupsi Laboratorium RSUD Curup Seret 4 Terdakwa, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar, Baru Pulih Rp300 Juta
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 04 Apr 2024 - 23:35
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/3c3c11dd73cc1aed660d3e0552733ba8.jpg)
TERDAKWA: Empat terdakwa dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Curup, usai mengikuti sidang dengan agenda dakwaan di PN Tipikor Bengkulu. FIKI/RB --